PSIKIATER dr Danang Nuradi menegaskan bahwa zat yang dikenal di masyarakat dengan istilah whippink bukanlah zat rekreasional, melainkan gas medis bernama nitrous oxide (N2O) yang penggunaannya harus sangat terbatas dan diawasi tenaga profesional. Penyalahgunaan zat ini, terutama tanpa pengawasan medis, berpotensi menimbulkan gangguan serius hingga kematian.
Sebuah prestasi internasional dicetak kembali oleh sivitas akademika Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR). Ruang kerja Ketua Komite Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan Fakultas Kedokteran UNIZAR menjadi tempat wawancara dalam rangka menangkap momen istimewa tersebut, pada Senin, 9 Desember 2024. Dalam suasana penuh kebanggaan, dr. H. Danang Nur Adiwibawa, Sp.K.J., AIFO-K., SH, mengisahkan perjalanannya meraih penghargaan prestisius di ajang The X-World Congress Asian Psychiatry (WCAP) 2024.
Dalam dunia pendidikan kedokteran yang penuh tantangan dan tekanan akademik, mengenali diri sendiri menjadi langkah awal untuk membentuk pribadi dokter yang berintegritas dan empatik. Hal inilah yang ditekankan oleh dr. H. Danang Nur Adiwibawa, Sp.KJ., SubSp.R.S.(K)., SH., AIFO-K, dalam materinya berjudul “Analisis Potensi Diri” yang disampaikan pada kegiatan LKMM-SK Dasar Wolf–25 Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), Sabtu (18/10/25) di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono UNIZAR.
UNIZAR NEWS, Mataram – Dalam suasana yang tenang di ruang kerja Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), Staf Humas dan Publikasi UNIZAR berkesempatan untuk mewawancarai dr. H. Danang Nur Adiwibawa, Sp.K.J (K)., SH., AIFO-K, seorang pakar dalam bidang psikiatri religi dan spiritual, pada Selasa (04/03/25). Beliau adalah Ketua Komite Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan Fakultas Kedokteran UNIZAR serta Konsultan Psikiatri Religi dan Spiritual, sebuah bidang yang masih tergolong baru di dunia psikiatri.
dr. Danang Nur Adiwibawa, Sp.KJ merupakan salah satu alumni Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR) yang menunjukkan kiprah nyata dan berdampak luas, baik dalam pengembangan layanan kesehatan jiwa maupun dalam penguatan etika, hukum, dan tata kelola profesi kedokteran di Indonesia.